Hukum perempuan melamar laki-laki
Hmmm ga asing juga kan? Wah wah emang ya bagi saya sendiri
belum ada kepastian untuk memikirkan itu. Haha karena saya sendiri masih
sekolah… but apa salahnya sih kalau tau, ga ada juga kan?? Yuk mari kita
bahas..
Bagi kalangan feminis, hal itu boleh malah tidak hanya boleh, tapi juga harus. Harus disini
artinya hak. Kalangan feminis menilai bahwa kketika kuasa untuk melamar
meminang dan member mahar itu hanya diberikan kepada laki laki saja, maka hal
itu akan dijadikan alat untuk menguasai perempuan, yakni perempuan yang
nantinya bakal mnjadi istri, maka agar tidak terjadi hal yang seperti itu lagi,
kaum feminis muslim mengusulkan agar perempuan juga berhak untuk megajukan
lamaran, pinangan, dan pemberian mahar kepada laki laki yang nantinya menjadi
suaminya.
Lalu bagaimana jika terjadi sebaliknya? laki laki bahwa yang
berhak mellakukan meminang, dan memberikan mahar pada perempuan,, maka ketika
sekarang giliran perempuan yang diberi kuasa untuk meminang, melamar dan member
mahar kepada laki-laki. Apakah tidak mungkin terjadi perempuan lah yang giliran
menguasailaki laki,
Kalu hanya sekedar tidak terjadi saling kuasa menguasai
seperti itu, lebih baik ga usah menikah saja. Ga perlu laki laki dan perempuan
saling mencintai mengasihi dan menyayangi dan diikatkan dalam ikatan
perkawinan. Kalau sudah begini, lalu apa jadinya agama? Kalau begini, manusia
tidak berdaya lagi ddengan kambing, babi, atau kuda.bebaskawin tanpa menikah
demi menyalurkan libido seksualitas..
Bila meminang, melamar dan member mahar dipandang sebagai
usaha kuasa menguasai, maka entah laki laki entah perempuan tetap saja hal itu
akan menjadi seperti itu. Taruhlah hak itu dicabut ddari kaum llaki laki untuk
dilimpahkan kepada perempuan maka jadinya ya seperti apa yang diikatkan tadi. Jadi
persoalannya kan terletak pada upaya saling kuasa mengusai itu kan?
Masalahnya disitu kan? Maka untuk melenyapkan masalah
tersebut lebih baik dihapus saja sumber masalahnya kan? Dihapus berarti tida
ada lamarran, tidak ada pinangan dan tidak ada pemberian mahar kan? Padahal manusia
yang bernama laki laki dan perempuan itu tidak saling suka, saling jatuh cinta?
Padahal pula tidak hanya pada manusia saja mahluk yang punya nafsu seksual. Apakah
kamu sanggup membayangkan sebuah pernikahan tanpa ada lamaran, pinanagan atau
pemberian mahar? Mahar mungkin bisa dihapus tapi melamar? Meminang? Katakana padaku,
mmahluk apa kecuali kambing, kerbau, babi dan semua binatang lainnya yang kawin
tanpa pihak yang melamar dan meminang?
Perempuan meminang laki laki itu tidak mungkin. Tidak ada hokum
yang memakai hokum balas dendam. Laki laki adalah jenis manusia yang cenderung
buas, beringas, berani, kejam, gagah menaklutkan sedangkan perempuan mempunyai
kecenderungan sopan, santun, lembut, sabar dan takluk. Dimanapun laki laki dan
pperempuan hidup, entah ddulu entah sekarang entah dalam masyarakat partilineal
maupun matrilinear, kecendungan laki laki itu seperti iitu, pun kecenderungan
perempuan juga sama. Alam telah menggariskan keberdedaan kecenderungan yang
seperti itu. Dengan kecenderungan sifat, watak, dan karakternya. Laki laki
mempunyai naluri untuk mengadakan pendekatan dan melamar perempauan, sedangkan
alam menetapkan naluri. Perempuan menjadi
sumber daya tarik dan bertindak denagn mengendalikan diri.
Alam telah menciptakan pria sebagai sarana pendekat cinta
dan peminta dan wanita sebagia sumber daya tarik untuk dicintai.
Alam telah memberikan wanita kecenderungan sekuntum bunga
dan menjadikan pria sebagai si kumbang, wanita ibarat lampu dan pria ibarat
kunang kunang. Pria memiliki pembawaan dan naluri untuk mencari dan meminta,
sedangkan wanita menunjukan diri. Dengan cara yang demikian ini, kelemahan
fisik wanita dan kkehalusan dan kelembutan psikisnya mendapatkan kompensasinya
sebading dengan kekuatan pria.
Pertemuan antara laki laki dan perempuan adalah persatuan
anatara kecenderungan dua buah jenis sifat, watak dan karakter. Dalam hokum alam,
pria diciptakan sebagai pihak yang merayu dan mendekati dan sebagai pelamar,
sedang wanita sebagai sumber daya tarikdan respon. Ini merupakan jaminan yang
paling baik untuk memelihara keseimbangan dan proporsi dalam kehidupan bersama
mereka. Disatu pihak, ada keuntungan alami yang telah dianugerahkan kepada
wanita, dan dipihak lain ada kuwajiban alami yang harus dipeuhi pria.
Itulah kenapa laki laki yang harus meminang dan melamar
perempuan. Dan akibatnya laki-lakipun harus member mahar kepada perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar